SEJARAH DESA PANARAGAN

SEJARAH DESA PANARAGAN

a.        Asal-usul/ Legenda Desa

             Konon Kabarnya dulu kira-kira di awal Abad ke XIX diperkirakan Tahun 1850 M, sesudah Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda (Dengan cara Licik) ada seorang bangsawan Jawa yang berasal dari Ponorogo Jawa Timur yang melarikan diri ke Jawa Barat dan masuk ke Daerah Kabupaten Galuh yang sekarang  Kabupaten Ciamis dan menetap di satu tempat yang sekarang di kenal Kampung / Desa Panaragan Wilayah Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.

               Bisa jadi yang di pakai nama Kampung / Desa Panaragan itu sengaja mengambil dari kata  “Ponorogo” seperti umumnya sekarang nama tempat-tempat yang ada di Jawa Tengah atau di Jawa Timur yang mengambil dari asal nama orang atau Jabatannya seperti :

-       Martoyudo              jadi Martoyudan

-       Singosari                jadi Singosaren

-       Ponoroga               jadi Ponorogoan

Orang Bangsawan tersebut yang berasal dari Ponorogo itu dikenal dengan nama “DALEM PONOROGO”, besar kemungkinan Dalem Ponorogo berangkat dan meninggalkan  tempat  tinggalnya bermaksud menghindari Belanda yang sedang mengadakan pembersihan di kotanya.

               Ditempat baru yaitu di Panaragan Dalem Ponorogo menyamar seperti Rakyat biasa,dia bekerja sebagai seorang Petani dan yang pertama kali membuka tanah dan dijadikan Dusun di wilayah Desa Panaragan.

               Menurut cerita dari Tokoh Masyarakat Dalem Ponorogo itu pernah menjadi Mandor Perkebunan Teh yang ada di Wilayah Desa Sukasenang Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.

               Menurut Cerita pula Dalem Ponorogo bertempat tinggal di Blok Katulampa yang berlokasi di antara Dusun Mendem dan Panyingkiran wilayah Desa Panaragan.

               Nama “KATULAMPA” berasal dari kata KATALOGLAMPAH  yang artinya berakhirnya suatu perjalanan, yang dimaksud akhir perjalanan hidup  Dalem Ponorogo hanya sampai di sana.

               Dalem Ponorogo meninggal dunia di tempat itu dan di makamkan di suatu tempat yang sekarang dikenal Dusun Mendem,yang kemungkinan nama Dusun Mendem berasal dari kata “Pendem” (Kubur), dan samapai sekarang makam tersebut masih ada di lokasi tersebut.

 

b.        Sejarah Pemerintahan Desa

Sebelum keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, struktur pemerinatah desa terdiri dari Kepala Desa, Juru Tulis dan Ngabihi. Pada sistem pemerintahan desa saat itu tidak ada lembaga musyawarah, untuk menyusun kebijakan desa dan rencana pembangunan desa dilakukan dengan seluruh masyarakat pada forum Rapat Salapanan, sehingga pada sistem ini Pemerintah Desa berfungsi sebagai pengaturan dan pengurusan.

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD). Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini selaku Kepala Desa dan Ketua LMD, sehingga fungsi Kepala Desa sebagai Ketua pada fungsi pengaturan dan fungsi pengurusan.

 

Setelah keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemernitahan Daerah, struktur pemerintahan desa berubah terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Badan Perwakilan Desa (BPD) Panaragan dibentuk pada Tahun 2001 dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang. Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini tidak merangkap menjadi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), sehingga Ketua pada fungsi pengaturan dan pengurusan berpisah. Untuk membantu Pimpinan BPD dibentuklah Sekretariat BPD terdiri satu orang Sekretaris dan satu orang Staf. Sekretaris dan Staf berasal dari masyarakat bukan dari perangkat desa dan diangkat oleh Pemerintah Desa.

Tahun 2005 dengan keluarnya Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005, Badan Perwakilan Desa (BPD) diubah nomenklatur  menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sebagai tenaga administrasi atau sekretaris diambil dari salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panaragan sebanyak 9 orang. Kedudukan Kepala Desa tidak merangkap menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) namun berkedudukan sejajar sebagai mitra kerja. Sistem pemerintahan desa tersebut hingga sekarang belum ada perubahan.

Adapun Nama-nama Kepala Desa sejak berdirinya desa sampai sekarang,  sebagaimana pada tabel di bawah ini :

 

Tabel.2.1.  Nama-nama Kepala Desa

No

Periode

Nama

1

2

3

1

           -

Yudawangsa

2

           -

Sasmitapura/H.Gojali

3

           -

Natajibja/H.Ruyat

1

2

3

4

           -

Adipura

5

1907 – 1940

Danuharja

6

1940 – 1958

Padmawijaya/H.Hambali

7

1958 – 1966

Y.Kartamiharja

8

1967 – 1968

Momon M

9

1969 – 1978

Momon M

10

1978 – 1979

Sunahdi

11

1979 – 1989

Aan Iskandar

12

1989 – 1998

Sodikin

13

1998 – 2006

Subardi

14

2006 – 2007

Elon A.Martha

15

2007 – 2013

Elon

16

2013 - 2014

Amir Sugistiana

16

2014 -  2019

Muhamad Dedi kurniadi

17

2019 - 2021

Didi Rusmiadi

18

2021 -

Herdi,S.Ag